Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui kerja sama antara Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (PNM) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kerja sama antara PNM dan BPOM ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam memperoleh sertifikasi dan izin dari BPOM, sehingga produk-produk UMKM dapat dipasarkan secara legal dan aman bagi konsumen. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saingnya di pasar domestik maupun internasional.
Sebagai lembaga keuangan yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, PNM dapat memberikan akses dan pendampingan kepada UMKM dalam proses sertifikasi dan izin BPOM. Selain itu, PNM juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM dalam hal manajemen usaha dan pemasaran produk.
Dengan adanya kerja sama antara PNM dan BPOM, diharapkan UMKM dapat lebih mudah untuk memperoleh sertifikasi dan izin dari BPOM, sehingga produk-produk UMKM dapat lebih mudah dipasarkan dan diterima oleh konsumen. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk UMKM sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin ketat.
Melalui kerja sama ini, PNM juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Dengan dukungan dari PNM dan BPOM, diharapkan UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing di pasar global.