Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna memerangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Keberadaan pungutan liar di tempat wisata telah menjadi masalah yang meresahkan dan merugikan para pengunjung serta industri pariwisata.
Pungutan liar atau pungli sering kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di tempat-tempat wisata, seperti meminta uang suap untuk memberikan akses atau pelayanan yang seharusnya gratis. Praktik ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga merugikan citra pariwisata Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata. Mereka juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan dinas pariwisata, untuk memberantas praktik pungli dengan tegas.
Diharapkan dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, para pelaku pungli akan terus diawasi dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, para pengunjung juga diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pungli dengan tidak memberikan suap kepada oknum yang meminta.
Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya melaporkan praktik pungli yang terjadi di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.