Pemerhati pendidikan di Indonesia telah lama mengkritik penggunaan hukuman fisik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Menurut mereka, hukuman fisik bukanlah bagian dari metode pendidikan yang efektif dan seharusnya tidak digunakan dalam proses pembelajaran.
Hukuman fisik seringkali dianggap sebagai cara yang cepat dan mudah untuk mendisiplinkan siswa. Namun, para pemerhati pendidikan berpendapat bahwa penggunaan hukuman fisik dapat menyebabkan trauma psikologis pada siswa dan tidak akan memberikan dampak positif dalam pembelajaran. Sebaliknya, hukuman fisik cenderung membuat siswa merasa takut dan tidak nyaman di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam mengelola disiplin di sekolah. Mereka menyarankan agar pendidik menggunakan metode pendekatan positif dan pembinaan untuk mendisiplinkan siswa, seperti memberikan reward atau pujian atas perilaku yang baik.
Selain itu, pemerhati pendidikan juga menyoroti perlunya pembinaan keterampilan sosial dan emosional kepada siswa agar mereka dapat mengatasi konflik dan mengelola emosi dengan baik tanpa perlu resort ke kekerasan. Dengan demikian, lingkungan belajar di sekolah akan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung bagi perkembangan siswa.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, penting bagi semua pihak terkait, termasuk pendidik, orangtua, dan pemerintah, untuk bersama-sama mendukung penghapusan penggunaan hukuman fisik dalam KBM. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif dan mendukung bagi perkembangan siswa di masa depan.