Pada bulan Juni tahun ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan yang mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian Indonesia saat ini.
PBNU menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan negara-negara asing yang memiliki investasi di Indonesia. Menurut PBNU, boikot terhadap perusahaan-perusahaan asing bisa berdampak negatif pada perekonomian Indonesia, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, PBNU juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan asing dan lokal dalam membangun ekonomi Indonesia. Dengan adanya investasi asing, Indonesia bisa mendapatkan teknologi dan pengetahuan baru yang dapat membantu dalam pengembangan industri dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
PBNU juga menegaskan bahwa selama perusahaan asing tersebut patuh terhadap hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, tidak ada alasan untuk melakukan boikot terhadap mereka. Sebaliknya, masyarakat diharapkan untuk mendukung perusahaan-perusahaan tersebut agar pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin meningkat.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, PBNU juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Dengan bersatu, Indonesia bisa lebih kuat dalam menghadapi persaingan global dan memajukan perekonomian negara.
Dengan demikian, PBNU mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing. Sebaliknya, PBNU mengajak untuk mendukung kolaborasi antara perusahaan asing dan lokal dalam membangun ekonomi Indonesia demi kemajuan bersama.