×

Menpar sampaikan 7 prinsip untuk jalankan amanah baru kementerian

Menpar sampaikan 7 prinsip untuk jalankan amanah baru kementerian

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru-baru ini mengumumkan tujuh prinsip yang akan menjadi panduan dalam menjalankan amanah baru di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Menparekraf mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

2. Inovasi dan kreativitas. Menparekraf mengajak seluruh pihak untuk terus melakukan inovasi dan menciptakan hal-hal baru yang dapat menarik minat wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif.

3. Pemberdayaan masyarakat lokal. Menparekraf menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat lokal agar dapat ikut serta dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerahnya.

4. Konservasi lingkungan. Menparekraf menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

5. Pembangunan infrastruktur. Menparekraf menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

6. Peningkatan kualitas SDM. Menparekraf menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

7. Digitalisasi. Menparekraf menekankan pentingnya mengadopsi teknologi digital dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar lebih efisien dan terjangkau.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menparekraf juga mengajak seluruh stakeholders untuk bersatu padu dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang lebih baik.