Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim baru-baru ini mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing. Usulan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbud Nadiem, penting bagi setiap provinsi untuk memiliki ahli yang memahami secara mendalam tentang cagar budaya di daerah tersebut. Dengan adanya ahli ini, diharapkan dapat dilakukan pemetaan secara komprehensif mengenai cagar budaya yang ada, sehingga upaya pelestariannya dapat dilakukan dengan lebih baik.
Pemetaan cagar budaya juga akan membantu dalam pengembangan kebijakan yang lebih tepat dan efektif dalam melestarikan warisan budaya. Selain itu, pemetaan ini juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di wilayahnya.
Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan adanya pemetaan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan masyarakat juga akan lebih peduli dan terlibat dalam upaya pelestariannya. Melibatkan masyarakat dalam melestarikan cagar budaya merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya Indonesia.
Melalui usulan ini, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat semakin diperkuat dan ditingkatkan. Dengan adanya ahli di setiap provinsi yang bertugas untuk memetakan cagar budaya, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun ahli cagar budaya, perlu bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia yang begitu berharga.