Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Indonesia, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa rendang, masakan tradisional Indonesia yang terkenal, telah diajukan untuk didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Langkah ini diambil untuk mendapatkan pengakuan global atas keunikan dan keberagaman kuliner Indonesia.
Rendang merupakan masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, cabai, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang lama dan melibatkan banyak bumbu sehingga menghasilkan rasa yang kaya dan kompleks.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, pencalonan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO adalah langkah yang penting untuk melestarikan dan mempromosikan budaya kuliner Indonesia. Selain itu, pengakuan global atas rendang juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa.
Menbud Nadiem Makarim juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung pencalonan rendang ke UNESCO dengan cara mempromosikan dan melestarikan masakan tradisional Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat terus memperkaya warisan budaya dunia dan memperkuat identitas bangsa di mata dunia.
Di samping itu, Menbud Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman kuliner Indonesia sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Dengan melestarikan masakan tradisional seperti rendang, kita juga turut menjaga warisan nenek moyang kita yang telah terwariskan selama berabad-abad.
Dengan pencalonan rendang ke UNESCO, diharapkan masakan tradisional Indonesia dapat semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Hal ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus mempromosikan keberagaman budaya dan kuliner sebagai bagian dari identitas bangsa yang unik dan berharga.