Masyarakat Indonesia sering kali menganggap bahwa sosialisasi lebih diperlukan daripada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri terkait dengan Masyarakat Berbasis Desa Kemajuan (MBDK). Hal ini disebabkan karena sosialisasi merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan kebijakan atau program yang akan dijalankan.
Sosialisasi merupakan proses komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, dimana tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait dengan kebijakan atau program yang akan diterapkan. Dengan adanya sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menerima kebijakan tersebut, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Selain itu, sosialisasi juga dapat membangun rasa kebersamaan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan atau program yang ada. Dengan ikut terlibat dalam proses sosialisasi, masyarakat akan merasa memiliki dan turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Meskipun demikian, peraturan yang dikeluarkan oleh MBDK juga tetap penting untuk dijalankan dan dipatuhi oleh masyarakat. Peraturan tersebut merupakan pedoman yang harus diikuti agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, sosialisasi dan peraturan MBDK seharusnya dijalankan secara bersamaan dan saling mendukung.
Dengan demikian, masyarakat seharusnya memahami bahwa sosialisasi dan peraturan MBDK memiliki peran yang sama pentingnya dalam pelaksanaan kebijakan atau program yang dicanangkan. Keduanya harus dilakukan secara bersamaan dan terintegrasi agar tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai dengan baik. Sehingga, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan bahwa pelaksanaan kebijakan MBDK dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan desa-desa di Indonesia.