Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam meluncurkan program Cegah, Kendalikan, dan Gerakkan (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan kesehatan di tingkat lokal, termasuk penyuluhan tentang pola hidup sehat, pemeriksaan kesehatan, dan penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Salah satu fokus utama program CKG adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat, olahraga teratur, dan menjaga kebersihan lingkungan. Dinkes daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti puskesmas, sekolah, dan komunitas lokal, untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, Dinkes daerah juga diharapkan dapat meluncurkan berbagai kegiatan promotif dan preventif, seperti kampanye vaksinasi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program deteksi dini penyakit. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat dicegah.
Dengan peran yang proaktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, perlu bekerja sama dalam mendukung program ini demi menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas.