KAI Commuter, operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus-kasus pelecehan yang terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta api.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa tidak nyaman dan takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, KAI Commuter berinisiatif untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan agar mereka merasa lebih aman dan terlindungi.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas keamanan dan staf KAI Commuter yang telah dilatih khusus dalam menangani kasus pelecehan. Mereka akan memberikan dukungan kepada korban, membantu mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, dan memberikan informasi dan saran yang diperlukan.
Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelecehan di kereta api. Mereka telah mengadakan pelatihan keamanan bagi petugas kereta dan peningkatan pengawasan di stasiun dan kereta api.
Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta api, diharapkan penumpang merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Semoga dengan upaya ini, kasus pelecehan di kereta api dapat diminimalisir dan penumpang dapat beperjalanan dengan tenang dan nyaman.