×

Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Daging biawak, atau juga dikenal sebagai daging monitor, sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam tentang kehalalannya. Beberapa orang berpendapat bahwa daging biawak halal untuk dikonsumsi, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.

Menurut pandangan mayoritas ulama, daging biawak dianggap haram untuk dikonsumsi dalam Islam. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah bahwa biawak termasuk dalam golongan hewan buas yang tidak diizinkan untuk dikonsumsi dalam Islam. Selain itu, biawak juga merupakan hewan reptil yang memiliki darah dingin, yang juga menjadi salah satu faktor penentu haramnya daging hewan tersebut.

Secara umum, dalam ajaran Islam, hewan-hewan yang haram untuk dikonsumsi adalah hewan-hewan yang memiliki darah dingin, karnivora, atau hewan yang tidak disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal ini, biawak termasuk dalam kategori hewan yang tidak diizinkan untuk dikonsumsi.

Namun, meskipun mayoritas ulama menyatakan bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi, ada beberapa pendapat yang berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan diambil dari biawak yang dibudidayakan dan disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal ini, setiap individu harus mempertimbangkan pandangan ulama dan memutuskan sendiri apakah akan mengkonsumsi daging biawak atau tidak. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam ajaran Islam, kita dianjurkan untuk menghindari makanan yang meragukan kehalalannya dan lebih baik memilih makanan yang halal dan thayyib.

Dengan demikian, meskipun ada perbedaan pendapat tentang kehalalan daging biawak dalam Islam, kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip ajaran Islam dalam memilih makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram.